Dugaan Pelecehan Seksual, Inilah Sosok Rektor UNM Karta Jayadi Dilapor ke Itjen Kemendiktisaintek

PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Inilah sosok Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.

Guru besar Fakultas Seni dan Desain (FSD) UNM itu dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek).

Ia dilapor atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan di kampus UNM.

Dosen yang identitasnya dirahasiakan menyebut, Prof Karta kerap mengirim pesan-pesan yang bernada seksual melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Bahkan, ia menuding sang Rektor UNM pernah beberapa kali mengirimkan konten pornografi.Itu dimulai sejak tahun 2022 hingga 2024.

Hal itu terjadi ketika Karta masih menjabat Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNM.

“Saya sudah melaporkan pimpinan saya ke Itjen Kemendiktisaintek, saya baru melapor karena tidak tahan lagi memendam trauma beberapa tahun terakhir ini,” ungkap dosen tersebut.

Menanggapi laporan itu, Karta Jayadi membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Dalam pengakuannya, ia menyatakan ajakan ke hotel yang dipersoalkan dalam percakapan WA bukan bernada seksual.

Dan itu diklaim sama sekali tidak dimaksudkan untuk melecehkan.

“Ajakan ke hotel yang dimaksud adalah lokasi kegiatan kampus sekaligus memiliki fasilitas kafe yang bisa digunakan untuk menunggu,” kata Karta.

“Itu hanya saran, karena kebetulan ada kegiatan kampus di hotel tersebut dan di kafetaria bisa digunakan untuk nongkrong dan diskusi,” jelas Karta.

Karta juga menduga laporan tersebut muncul karena kekecewaan dosen yang bersangkutan setelah posisinya sebagai pejabat struktural di UNM dicopot.

“Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya. Padahal komunikasi kami selama ini biasa saja, tidak pernah ada hal-hal yang keluar dari konteks pekerjaan kampus,” ujarnya.

Meskipun demikian, Rektor UNM mempersilakan tim Itjen Kemendiktisaintek melakukan klarifikasi dan penyelidikan atas tudingan tersebut.

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan cepat dan tidak mencemarkan nama baik kampus UNM.

Comment