PHINISIMEDIA.COM, PINRANG — Polres Pinrang bergerak cepat mengusut dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di salah satu desa di Kabupaten Pinrang.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah koordinasi intens dilakukan bersama Polda Sulawesi Selatan. Dugaan sementara, anggaran digunakan untuk pengadaan fiktif mobil dan tabung gas oleh oknum mantan kepala desa.
Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bumdes di Kabupaten Pinrang memasuki babak baru. Polres Pinrang mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan, menyusul hasil penyelidikan awal dan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, membenarkan perkembangan ini saat dikonfirmasi pada Minggu, 24 Agustus 2025.
“Iya, betul. Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Insya Allah selangkah lagi (menuju penetapan tersangka),” ujarnya.
Meski belum menyebutkan identitas pelaku, Ananda mengungkapkan bahwa penyidik kini menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara sebagai dasar hukum lebih lanjut.
“Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara agar kasus ini makin terang,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Pinrang, Ipda Andi Ramlan, menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan telusuri sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Dari hasil penelusuran awal, dugaan kuat mengarah pada pengadaan fiktif berupa mobil operasional dan tabung gas yang dicantumkan dalam laporan keuangan Bumdes. Indikasi penyimpangan tersebut dilakukan oleh seorang mantan kepala desa.
Saat ini, pihak Polres Pinrang masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan dari sejumlah saksi dan pihak terkait.
Comment