PHINISIMEDIA, MAKASSAR – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus 2025 lalu, Sekretariat Dewan (Setwan) bergerak cepat mencari lokasi sementara agar aktivitas legislasi tetap berjalan.
Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, memastikan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini, akan menjadi kantor sementara bagi 50 anggota dewan.
“Sudah ada pertemuan awal dengan pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, termasuk biaya asuransi dan notaris. Namun, kami masih berupaya menegosiasikan ke Rp600 juta,” ungkap Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).
Ia menuturkan, kontrak penggunaan gedung akan berlaku satu tahun dan pembiayaannya masuk dalam APBD Perubahan 2025.
Setelah penandatanganan berita acara, renovasi akan dilakukan dalam waktu satu hingga dua minggu.
“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus dibenahi sesuai kebutuhan ruang. Target kami, gedung sudah bisa ditempati per 1 Oktober mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan memanfaatkan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Jika tidak memungkinkan, rapat akan digelar secara daring.
“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di Balai Kota atau secara virtual,” pungkasnya.
Dengan kepindahan ini, DPRD Makassar berharap seluruh agenda legislasi tetap berjalan lancar tanpa hambatan, meski harus menempati kantor sementara pasca insiden kebakaran.
Comment