Gerindra Proses Pengunduran Diri Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Lewat Mahkamah Partai

Dok: IG-Rahayu

PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Partai Gerindra memastikan akan memproses pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari kursi DPR RI melalui mekanisme mahkamah partai.

Keputusan itu menyusul langkah keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut yang resmi menyatakan mundur usai ucapannya menuai kontroversi di publik.

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti surat pengunduran diri yang disampaikan Saraswati kepada Fraksi Gerindra di DPR.

“Tadi fraksi sudah menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut akan diproses lewat mahkamah partai,” ujarnya melalui keterangan audio, Rabu (10/9/2025).

Dasco menegaskan dirinya masih akan mempelajari lebih jauh kasus tersebut sebelum berkomentar lebih banyak.

“Selebihnya saya belum bisa komentar karena saya masih harus mempelajarinya,” tambahnya.

Rahayu Saraswati, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR, menyampaikan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadinya @rahayusaraswati.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu mengakui keputusan itu diambil setelah pernyataannya dalam sebuah podcast dianggap menyakiti masyarakat.

Dalam podcast On The Record yang tayang di kanal YouTube Antara TV pada 28 Februari 2025, Saraswati menyinggung soal ketergantungan masyarakat terhadap pemerintah dalam penyediaan lapangan kerja.

Pernyataannya yang menyebut hal tersebut sebagai cerminan “mental kolonial” memicu kecaman publik.

Saraswati kemudian menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan tidak bermaksud meremehkan perjuangan anak-anak muda yang berusaha mandiri. “Saya paham betul bahwa memulai usaha tidaklah mudah. Saya sadar memiliki privilege yang besar, dan untuk itu saya mohon maaf atas ucapan saya,” tulisnya.

Comment