Wali Kota Makassar Fasilitasi Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sosial.

Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Pemkot Makassar memfasilitasi program pelatihan sekaligus penempatan kerja bagi penyandang disabilitas, yang digelar di Makassar Creative Hub, Anjungan Losari, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menegaskan bahwa inklusivitas harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata, bukan sekadar slogan.

“Pembangunan kota harus memposisikan semua warga setara dan sejajar. Inklusif itu harus nyata, seperti yang kita lakukan hari ini,” ujar Munafri dalam sambutannya.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Makassar, Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dengan tujuan utama membuka akses pelatihan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi warga difabel.

Dibekali Hard Skill dan Disiapkan Penempatan Kerja

Sebanyak 22 peserta penyandang disabilitas mengikuti pelatihan selama 10 hari, mulai dari 2 hingga 12 Oktober 2025, yang diselenggarakan di Balai Besar Pengembangan Koperasi dan Produktivitas Makassar.

Materi pelatihan difokuskan pada dua bidang keahlian yang relevan dengan kebutuhan industri, yakni Administrasi Perkantoran dan Desain Grafis.

Kepala Disnaker Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memberikan keterampilan praktis sekaligus membuka jalur penempatan kerja melalui kerja sama dengan dunia usaha.

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata penghormatan terhadap hak difabel sebagai warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak,” tegas Nielma.

Menariknya, pelatihan ini tidak berhenti pada pemberian materi.

Sebanyak sembilan perusahaan mitra telah menyatakan kesiapan untuk merekrut para lulusan pelatihan, menandai langkah nyata implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

UU tersebut mewajibkan penyedia kerja menyerap tenaga kerja difabel minimal 1–2 persen dari total formasi.

Baznas Tanggung Seluruh Pembiayaan

Seluruh biaya pelatihan ditanggung Baznas, sebagai bentuk kontribusi dalam pemberdayaan masyarakat berkebutuhan khusus.

Ketua Baznas Sulsel, Muh Khidri Alwi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan serupa demi terwujudnya kemandirian ekonomi para penyandang disabilitas.

Pemkot Targetkan Program Berkelanjutan

Wali Kota Makassar menegaskan bahwa pelatihan ini bukan yang pertama dan terakhir.

Pemkot menargetkan program serupa dapat digelar secara berkala, guna menjangkau lebih banyak difabel di Kota Makassar.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal dari pelatihan-pelatihan selanjutnya. Kami ingin semua warga, tanpa kecuali, punya kesempatan setara untuk berkembang,” pungkas Munafri.

Comment