Polres Enrekang Ungkap Fakta: Istri Muda Tewas Digantung Suaminya Sendiri

PHINISIMEDIA.COM, ENREKANG — Kasus kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, akhirnya terungkap.

Polisi memastikan korban SY (25) bukan meninggal karena gantung diri.

Namun melainkan dibunuh oleh suaminya sendiri.

Suami sekaligus pelaku berinisial YD.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kematian SY murni merupakan kasus pembunuhan.

“Iya. Jadi ini bukan kasus gantung diri (bunuh diri), tetapi kasus pembunuhan, di mana pelakunya adalah suami korban,” kata AKBP Hari Budiyanto saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).

Menurut Hari, pasangan suami istri itu sempat cekcok pada Jumat malam (17/10/2025).

Pertengkaran dipicu rasa cemburu pelaku yang marah setelah mengetahui pesan WhatsApp di ponsel istrinya dihapus.

“Pelaku kemudian marah dan memukul korban. Nah, selanjutnya pada Sabtu (18/10/2025), dia bawa istrinya ke kebun dan kemudian dia menggantung korban,” ungkapnya.

Setelah membunuh, pelaku berpura-pura melapor bahwa istrinya bunuh diri di kebun.

Namun, hasil pemeriksaan polisi menemukan banyak kejanggalan, termasuk posisi tali dan kondisi tubuh korban.

“Motifnya cemburu, curiga istri selingkuh karena dia lihat kok dihapus semua WhatsApp-nya. Pelaku memukul korban kemudian menggantung,” tambah Kapolres.

YD disebut melakukan aksinya seorang diri, tanpa bantuan pihak lain.

Ia memilih kebun sebagai lokasi eksekusi karena tempatnya sepi dan jauh dari permukiman warga.

Atas perbuatannya, YD dijerat pasal berlapis.

Yakni Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sebelumnya, pihak keluarga korban memang telah melaporkan YD ke polisi karena mencurigai adanya kekerasan dalam rumah tangga sebelum korban ditemukan tewas.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor STTLP/110/X/2025/SPKT tertanggal 18 Oktober 2025.

Sepupu korban, Henny, mengungkapkan keluarga besar masih terpukul dengan kejadian ini.

Ia berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.

“Korban ini baru melahirkan dua bulan lalu.

Ia juga sering kena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kami mau pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya

Comment