Skandal Perselingkuhan Legislator Jeneponto–Takalar Hebohkan Publik, BK Siap Beri Sanksi

PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto akhirnya angkat bicara terkait dugaan perselingkuhan dan nikah siri yang menyeret salah satu anggota legislatif berinisial MB.

Kasus ini juga ramai dikaitkan dengan anggota DPRD Takalar dan telah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Ketua BK DPRD Jeneponto, Amdy Safri Kr Daming, mengaku terkejut dan kecewa dengan mencuatnya isu yang mencoreng citra lembaga legislatif tersebut.

“Kami Badan Kehormatan pada prinsipnya pertama kaget, kedua kecewa dengan adanya pemberitaan seperti itu,” kata Safri, Senin (27/10/2025).

“Apa yang beredar di media sosial itu sangat mencoreng citra DPRD. Sekarang ini DPRD lagi disorot-sorotnya, kami sangat prihatin,” tambahnya.

Safri menegaskan langkah awal BK adalah menggelar rapat internal.

Hal ini guna membahas mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik tersebut.

“Langkah awal, kami akan rapat internal, sekaligus melaksanakan program kerja seperti memanggil saksi dan yang bersangkutan untuk klarifikasi,” tegasnya.

Meski begitu, Safri mengungkapkan hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke BK terkait kasus yang menyeret nama MB.

Namun, bila laporan masuk dan pelanggaran terbukti, sanksi tegas menanti.

“Selama ini ada tiga sanksi: teguran lisan, teguran tertulis, dan sanksi pemberhentian. Kalau terbukti dan memenuhi unsur, salah satunya akan dikenakan,” kata Safri.

BK tidak menampik pemberitaan dan isu dugaan perselingkuhan tersebut berdampak langsung pada marwah lembaga.

“Isu ini memengaruhi kinerja, membuat kami di DPRD merasa terganggu. Jika benar nikah siri dilakukan setelah pelantikan anggota dewan, apalagi sampai menghamili istri orang, itu jelas pelanggaran etik,” tegasnya.

Safri memastikan proses etik akan tetap berjalan meski proses hukum di kepolisian masih berlangsung.

“Proses hukum berjalan, kami proses etik juga berjalan,” pungkasnya.

Ketua DPD PKB Jeneponto, Muh Syarif Kr Patta, yang juga pimpinan partai tempat MB bernaung, memilih berhati-hati menyikapi kasus tersebut.

“Belum ada kepastian hukum yang tetap. Sebagai ketua DPD partai politik, harus hati-hati, apalagi kami disebut partai Islam,” ucapnya.

Syarif menjelaskan baik DPRD maupun partai memiliki mekanisme masing-masing dalam menangani dugaan pelanggaran moral.

Ia menegaskan, tindakan partai baru bisa diambil setelah ada bukti konkret dan rekomendasi Dewan Kehormatan.

“Saya hanya menyampaikan ke pimpinan bila ada bukti konkret. Soal dugaan nikah siri, ada ketentuan agama dan harus diuji kebenarannya,” jelas Syarif.

Ia menambahkan akan melaporkan perkembangan kasus ini ke DPW PKB Sulsel sambil menunggu hasil pemeriksaan di tingkat DPRD maupun aparat penegak hukum

Comment