Kemenag Validasi Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Makassar Karya Guru Besar UNM Prof Kembong

PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PPBAL2K) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar Uji Publik Validasi Terjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Makassar.

Kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk menelaah dan memastikan kualitas terjemahan sebelum disebarluaskan ke masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 November 2025 di Hotel Claro Makassar.

Acara tersebut menghadirkan akademisi, ulama, serta pakar bahasa untuk menelaah secara mendalam naskah terjemahan.

Naskah yang diuji publik merupakan karya monumental Prof Dr Kembong Daeng, M.Hum.

Prof Kembong adalah Guru Besar Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (FBS UNM).

Karya ini sekaligus menjadi terjemahan Al-Qur’an ke-30 dalam bahasa daerah di Indonesia.

Prof Kembong Daeng menjelaskan terjemahan tersebut memiliki keunggulan karena menggunakan dua aksara sekaligus.

“Kelebihan terjemahan ini disertai dengan lontara dan latin. Kita beruntung karena Bahasa Makassar memiliki aksara tersendiri,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, proses penyusunan terjemahan yang dimulai sejak tahun 2020 ini merupakan kerja kolektif yang membutuhkan penyempurnaan dan keterlibatan banyak pihak.

“Tidak ada tulisan yang sempurna. Kita semua mau memvalidasi hasil terjemahan ini. Lebih baik ada yang salah untuk kita kritik bersama, daripada tidak berbuat sama sekali,” tegasnya.

Ketua Panitia Uji Publik, Prof. Idham, mengatakan kegiatan ini menjadi tahap akhir sebelum ditetapkan layak diterbitkan dan disebarluaskan.

Ia menegaskan forum ini sangat penting dalam mengevaluasi keterbacaan dan akurasi naskah.

“Apabila ada temuan-temuan dalam terjemahan, kita sampaikan di forum ini. Apabila naskah ini sudah diterbitkan, ini menjadi naskah kita bersama,” jelasnya.

Dukungan datang dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar, Solihin.

Ia berharap terjemahan ini bisa diterima masyarakat dan menjadi rujukan dalam aktivitas keagamaan di wilayah Makassar dan sekitarnya.

Ia bahkan siap menjadikan Takalar sebagai daerah percontohan.

“Jika memungkinkan dicetak tahun depan. Seribu eksemplar dulu sebagai percotohan. Kami yang akan memulai di Takalar, setiap kegiatan akan memakai terjemahan ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNM, Prof Dr Syahruddin menyatakan dukungan penuh agar terjemahan tersebut segera bisa dimanfaatkan umat.

“Setelah ini kita sama-sama menghadap pimpinan terkait tindak lanjut dari hasil terjemahan,” pungkasnya.

Dengan adanya uji publik ini, diharapkan Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Makassar segera hadir sebagai bagian dari pelestarian bahasa daerah.

Selain itu, terjemahan ini juga memudahkan masyarakat memahami isi Al-Qur’an dalam bahasa ibu mereka.

Comment