Oleh: Dr Agung Rinaldy Malik, M.Pd.
Dosen Fakultas Bahasa dan Sastra UNM
PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Teknologi digital telah mengubah ruang kelas menjadi tempat yang serba cepat.
Materi tersedia instan, jawaban mudah dicari, dan tugas dapat diselesaikan hanya dengan beberapa perintah pada layar.
Di permukaan, pendidikan tampak semakin efisien dan modern.
Namun di balik kemudahan itu, muncul persoalan serius tentang kualitas proses berpikir dalam pembelajaran.
Kecepatan yang ditawarkan teknologi sering kali tidak dibarengi dengan kedalaman.
Mahasiswa terbiasa menemukan jawaban, tetapi jarang diajak mempertanyakan. Proses memahami perlahan tergeser oleh budaya segera.
Akibatnya, kelas menjadi ruang konsumsi informasi, bukan lagi arena dialog dan refleksi.
Teknologi kemudian memengaruhi cara belajar dan berbahasa di kelas.
Penjelasan dipersingkat, diskusi diringkas, dan esai cenderung standar.
Bahasa akademik menjadi seragam dan kehilangan jejak personalitas berpikir.
Ketika semua jawaban terasa rapi dan benar, dosen justru kesulitan menilai sejauh mana gagasan benar-benar dipahami.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri.
Sistem evaluasi pun ikut terdampak.
Penilaian lebih mudah mengukur hasil dibandingkan proses.
Padahal, di dalam proses itulah kemampuan berpikir kritis, bernalar, dan berargumentasi tumbuh.
Jika teknologi hanya dimanfaatkan untuk mempercepat capaian, maka pendidikan berisiko kehilangan fungsinya sebagai ruang pembentukan nalar.
Di sisi lain, teknologi sering diposisikan sebagai solusi tunggal atas masalah pendidikan. Digitalisasi dianggap otomatis meningkatkan mutu, tanpa disertai perubahan pedagogi.
Kelas menjadi modern secara tampilan, tetapi miskin pendalaman.
Mahasiswa sibuk mengakses layar, sementara kemampuan membaca panjang, menulis reflektif, dan berpikir analitis justru melemah.
Tantangan terbesar bukan menolak teknologi, melainkan menempatkannya secara proporsional.
Teknologi seharusnya membuka ruang belajar yang lebih kaya, bukan menggantikan proses berpikir.
Dosen dan institusi pendidikan perlu merancang pembelajaran yang memberi waktu untuk lambat, untuk ragu, dan untuk salah.
Di situlah belajar sebenarnya berlangsung.
Literasi digital dalam pendidikan tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan menggunakan perangkat.
Ia harus dimaknai sebagai kemampuan mengelola informasi, menyusun argumen, dan mempertanggungjawabkan gagasan.
Tanpa itu, teknologi hanya akan melahirkan generasi yang cepat menjawab, tetapi rapuh dalam berpikir.
Di tengah arus percepatan digital, pendidikan justru dituntut mengambil peran sebaliknya.
Memberi jeda, merawat kedalaman, dan memastikan bahwa kelas tetap menjadi ruang berpikir, bukan sekadar ruang klik dan salin.
Karena pendidikan yang baik tidak diukur dari seberapa cepat mahasiswa menyelesaikan tugas, melainkan dari seberapa dalam mereka memahami dunia.
Comment