Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan kembali ditegaskan melalui penandatanganan perjanjian hibah daerah yang digelar di ruang rapat Bupati Pinrang, Rabu (18/2).
Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos mengungkapkan bahwa perjanjian hibah daerah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Daerah terhadap kinerja institusi Kepolisian dan Kejaksaan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Menurut Bupati Irwan, keamanan dan ketertiban masyarakat serta kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan stabilitas daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Perjanjian hibah ini adalah bentuk sinergitas dan dukungan Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada Kepolisian dan Kejaksaan agar pelaksanaan tugas mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban serta aspek yuridis dapat berjalan optimal,” ungkap Bupati Irwan.
Lebih lanjut disampaikan, sinergi yang terbangun dengan baik diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang.
Dengan terciptanya situasi yang kondusif, aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pun dapat berjalan dengan lancar tanpa rasa khawatir.
Bupati Irwan menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi menjadi kebutuhan bersama yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketika stabilitas daerah terjaga, maka investasi, pelayanan publik, dan roda perekonomian dapat tumbuh secara sehat.
“Harapan kita, dengan dukungan ini, masyarakat Pinrang benar-benar merasakan kehadiran negara melalui pelayanan keamanan dan kepastian hukum yang semakin baik,” lanjutnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menunjukkan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan pemerintahan yang kuat, pelayanan yang maksimal, serta jaminan keamanan dan ketertiban bagi seluruh lapisan masyarakat.
Comment