PAREPARE — Prestasi gemilang kembali ditorehkan jajaran Polres Parepare. Sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabudengan nilai fantastis mencapai Rp19 miliar dimusnahkan setelah berhasil digagalkan penyelundupannya melalui Pelabuhan Nusantara Parepare.
Barang haram tersebut diduga kuat berasal dari jaringan internasional Freddy Pratama, salah satu sindikat narkoba terbesar di Indonesia yang dikenal sangat rapi dan terorganisir.
Proses pemusnahan dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, dengan cara dibakar menggunakan insinerator milik BNN Sulawesi Selatan di halaman Mapolres Parepare. Langkah ini sebagai bentuk komitmen aparat dalam perang melawan peredaran narkoba.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sabu tersebut mengandung metafetamin, zat psikotropika yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan merusak generasi muda.
“Kami menggunakan alat insinerator dari BNN Sulsel untuk memastikan narkoba ini benar-benar musnah. Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Parepare,” ujar Indra kepada awak media.
Ia menambahkan, sabu senilai Rp19 miliar itu rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, jika tidak berhasil digagalkan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare pada Minggu, 27 Juli 2025. Saat itu, pelaku berinisial SH (33) terdeteksi mencurigakan saat turun dari Kapal KM Dharma Verry III yang baru bersandar di Pelabuhan Nusantara.
SH tertangkap tangan saat hendak keluar dermaga dengan membawa koper biru navi. Pemeriksaan yang dilakukan petugas menemukan 20 bungkus sabu di dalam koper tersebut.
Aksi cepat Polsek KPN ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto. Ia mengapresiasi kesigapan Polres dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.
“Kami mendukung penuh upaya kepolisian dan akan terus mendorong adanya pengadaan mesin X-ray di Pelabuhan Nusantara untuk mencegah masuknya barang ilegal, termasuk narkoba,” tegas Hermanto.
Comment