PHINISIMEDIA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan, OJK mencatat lebih dari Rp120 triliun dana masyarakat hilang karena terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
“Banyak sekali scam, phishing, dan penipuan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, kami mendorong OJK untuk lebih masif lagi dalam melakukan edukasi kepada masyarakat,” tegas Andi Yuliani.
Legislator dari Fraksi PAN ini menjelaskan, tingginya kerugian tersebut disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam memverifikasi legalitas lembaga keuangan.
Banyak masyarakat, terutama anak muda yang tengah FOMO terhadap investasi, justru tergiur iming-iming keuntungan cepat tanpa memastikan apakah platform yang mereka gunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK.
“Anak muda sekarang lagi FOMO dengan dunia investasi. Tapi sebelum menaruh dana, mereka harus pastikan bahwa lembaga keuangan itu resmi dan diawasi oleh OJK. Jangan asal ikut-ikutan,” jelasnya.
Andi Yuliani juga mengapresiasi berbagai upaya OJK dalam menyosialisasikan pentingnya cek legalitas lembaga keuangan. Apalagi kemudahan layanan digital OJK, salah satunya melalui layanan WhatsApp resmi.
“Kalau masyarakat ragu, bisa langsung cek lewat WhatsApp OJK. Cukup masukkan nama perusahaan, nanti langsung keluar informasi apakah itu legal atau ilegal,” tambahnya.
Langkah ini, menurut Andi Yuliani sangat penting untuk mencegah korban terus berjatuhan akibat jebakan investasi bodong yang semakin canggih dan agresif menjaring korban, khususnya di media sosial.
Comment