PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan laporan langsung mengenai kasus tersebut.
Menurutnya, Kepala Negara menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK tanpa intervensi.
“Presiden menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk diproses, dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prasetyo menegaskan pemerintah merasa prihatin dengan kabar salah satu anggota Kabinet Merah Putih terjaring OTT. Namun, ia memastikan bahwa tidak ada toleransi jika Immanuel Ebenezer—yang akrab disapa Noel—terbukti bersalah.
“Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian. Presiden sudah berkali-kali mengingatkan anggota kabinet untuk berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah,” tambahnya.
Turut mendampingi Prasetyo dalam konferensi pers tersebut, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Keduanya menegaskan sikap tegas pemerintah untuk tidak melindungi siapa pun yang berurusan dengan hukum, termasuk pejabat tinggi negara.
Seperti diketahui, Noel ditangkap bersama sekitar 10 orang lainnya dalam operasi senyap KPK.
OTT ini disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sejumlah perusahaan.
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Kasus Noel ini menjadi OTT ketiga KPK dalam dua pekan terakhir, sekaligus menambah daftar panjang pejabat publik yang tersangkut korupsi.
Comment