Permintaan Maaf Kapolri Tak Redam Amarah Publik, Gelombang Protes Terus Meluas

PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Permintaan maaf Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), belum mampu meredam kemarahan publik.

Affan meninggal setelah tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan rasa penyesalan dan meminta maaf kepada keluarga korban serta masyarakat.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit.

Tujuh anggota kepolisian yang berada dalam rantis saat insiden itu kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan internal di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri serta Propam Mako Brimob.

Mereka berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

“Pemeriksaannya dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya Brimob Polda Metro Jaya. Proses pendalaman masih berlangsung untuk mengetahui peran masing-masing anggota,” jelas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.

Pihak kepolisian juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan pemeriksaan berlangsung transparan dan akuntabel.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, amarah publik tetap memuncak.

Gelombang protes terus meluas dengan melibatkan mahasiswa, buruh, dan aktivis HAM.

Aksi ini bukan hanya menyoroti insiden Affan, tetapi juga menuntut perubahan dalam berbagai aspek kebijakan dan perlindungan pekerja.

Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh menyampaikan 10 tuntutan utama.

Antara lain: penghapusan sistem outsourcing, pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan.

Kemudian pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law, dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Mereka juga menekankan perlunya standar K3 di sektor pertambangan, sistem pengupahan adil di perkebunan sawit, serta ratifikasi Konvensi ILO-190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Selain itu, KPBI mendesak pemotongan gaji anggota DPR sebesar 20–30 persen sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat serta solusi defisit anggaran negara.

Insiden tragis ini, yang videonya viral di media sosial, telah memicu tagar #RIPDemokrasi dan #RIPIndonesiaDemocracy menjadi trending.

Masyarakat menuntut penjelasan jelas atas peristiwa tersebut dan menekankan pentingnya akuntabilitas aparat keamanan.

Kapolri menegaskan pihaknya akan menuntaskan proses hukum secara cepat, transparan, dan melibatkan pengawasan eksternal.

Namun, publik menegaskan tuntutan mereka lebih dari sekadar permintaan maaf; mereka menuntut tindakan nyata untuk menjamin keselamatan warga dan menjaga demokrasi tetap berintegritas

Comment