Kronologi Dugaan Rudapaksa di Polres Luwu: Korban Selamat Berkat Perhatian Tahanan Laki-laki

LUWU, PHINISIMEDIA.COM – Inilah kronologi dugaan percobaan rudapaksa yang menimpa tahanan perempuan di Polres Luwu, Sulawesi Selatan, yang berhasil digagalkan berkat kepedulian tahanan laki-laki.

Peristiwa terjadi pada Jumat (8/8/2025) pagi, sekitar pukul 06.00-08.00 Wita, sebelum serah terima penjagaan tahanan.

Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial ML memasuki sel perempuan dengan alasan hendak buang air kecil.

Namun, saat melewati tempat tidur korban, ML diduga melakukan pelecehan.

Korban berusaha menepis tangan pelaku, namun situasi bisa saja lebih parah seandainya tidak ada perhatian dari tahanan laki-laki yang berada di sel sebelah.

Untuk mengalihkan perhatian pelaku, tahanan laki-laki tersebut sengaja batuk keras sehingga ML terhenti sementara dan korban berhasil selamat dari percobaan tersebut.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian serius hingga Mabes Polri.

Empat personel Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel diterjunkan untuk memeriksa korban, saksi, dan terduga pelaku di Mapolres Luwu. Tim Paminal dipimpin Panit 1 Unit Paminal, Iptu Saiful, bersama tiga personel lainnya.

Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menegaskan bahwa ML saat ini direkomendasikan untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena pelanggaran etik yang serius.

Pelaku sebelumnya juga sedang menjalani hukuman etik terkait kasus merebut istri orang, yang baru berakhir pada September 2025.

Mirwan menambahkan, pemeriksaan terus berlangsung untuk memastikan penanganan kasus sesuai prosedur dan memberikan efek jera.

Diberitakan sebelumnya, Polres Luwu digegerkan kasus dugaan pelecehan terhadap tahanan perempuan oleh oknum polisi berpangkat Bripka berinisial ML.

Insiden ini terjadi pada Jumat (8/8/2025) pagi sebelum serah terima penjagaan tahanan.

Menurut Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, ML memasuki sel perempuan dengan alasan hendak buang air kecil.

Namun, saat melewati tempat tidur salah satu tahanan, ML diduga melakukan pelecehan. Korban berusaha menepis tangan pelaku.

Sementara seorang tahanan laki-laki yang menyaksikan insiden itu sengaja batuk keras untuk mengalihkan perhatian.

Kasus ini menjadi perhatian serius hingga Mabes Polri.

Empat personel Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel diterjunkan untuk memeriksa terduga pelaku, korban, dan saksi. Tim Paminal dipimpin Panit 1 Unit Paminal, Iptu Saiful, bersama tiga personel lainnya.

“Sudah viral dan menjadi atensi pimpinan. Makanya Unit Paminal Polda Sulsel turun langsung memeriksa,” kata Mirwan saat ditemui di Mapolres Luwu, Selasa (12/8/2025).

Mirwan menambahkan, ML sebenarnya sedang menjalani hukuman etik akibat kasus merebut istri orang yang baru berakhir pada September 2025.

Namun, sebelum masa hukuman selesai, ML kembali terjerat dugaan pelanggaran etik serius.

“Karena itu pimpinan mengeluarkan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Mirwan.

Comment