PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi mengumumkan bahwa Prancis mengakui negara Palestina.
Pengakuan ini disampaikan dalam pidato pembukaan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada hari Senin (22/9/2025).
Macron menyatakan dukungan penuh Prancis terhadap perdamaian antara Israel dan Palestina.
“Waktunya untuk perdamaian telah tiba karena kita hampir kehilangan kesempatan untuk meraihnya,” kata Macron.
Keputusan Prancis ini mengikuti langkah serupa yang diambil oleh Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal sehari sebelumnya.
Macron juga menambahkan bahwa pembebasan 48 sandera yang ditahan oleh Hamas menjadi syarat sebelum Prancis membuka kedutaan di negara Palestina.
“Waktunya telah tiba untuk membebaskan para sandera yang ditahan oleh Hamas. Waktunya juga untuk menghentikan perang, pengeboman di Gaza, pembantaian, dan pengungsian,” tegasnya.
Otoritas Palestina di Ramallah menyambut baik pengakuan ini dan menyebutnya sebagai langkah bersejarah yang sejalan dengan hukum internasional serta mendukung solusi dua negara.
Presiden Palestina Mahmud Abbas yang tidak hadir langsung di PBB, menyampaikan apresiasi melalui video dan menyerukan negara-negara lain untuk mengikuti jejak Prancis.
Langkah ini memperkuat tekanan internasional terhadap Israel dalam konflik yang sedang berlangsung di Gaza dan membuka harapan baru bagi perdamaian di kawasan tersebut.
Comment