PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulsel melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah ke Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (19/8/2025).
Kunjungan ini dihadiri sejumlah anggota Bamus DPRD Sulsel.
Di antaranya Muhtadin, Salmawati, Syukur, Suryadi Bohari, A Ayu Andira, Maryani Ali, Jasrum, Fhireno Sakti Bassang, Musakkar.
Selanjutnya Andi Syafiuddin Patahuddin, Abdul Rahman, Anarchie Arus Bakti, Kamaruddin, serta drg Marji Rumpak.
Rombongan DPRD Sulsel diterima di ruang rapat Masseddi Ada jajaran DPRD Pinrang.
Hadir antara lain Wakil Ketua I DPRD Pinrang Syamsuri (Fraksi Golkar), Karno Hw Wakil Ketua Komisi II (Fraksi NasDem).
Lalu Baharuddin Pasi Sekretaris Komisi II (Fraksi Demokrat), Andry Muliadi Wakil Ketua Komisi IV (Fraksi NasDem), Harun Sekretaris Komisi IV (Fraksi Golkar) serta H Haeruddin Bakhri (Fraksi Gerindra).
Agenda utama kunjungan ini adalah berbagi informasi dan bertukar pikiran mengenai penyusunan serta penetapan jadwal kegiatan kedewanan.
Diskusi juga menyoroti pelaksanaan fungsi Bamus, termasuk strategi perencanaan agenda agar lebih efektif dan efisien.
Dalam pertemuan tersebut, Bamus DPRD Pinrang memaparkan penyusunan jadwal pembahasan sejumlah agenda strategis.
Seperti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Selain itu, juga dibahas jadwal pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.
Bamus DPRD Pinrang juga mengemukakan rencana penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah mengenai pengajuan Ranperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Pertemuan berlangsung dengan suasana dialogis.
Anggota DPRD Sulsel memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi terkait pendekatan perencanaan jadwal kedewanan yang diterapkan di Pinrang.
Melalui kunker ini, DPRD Sulsel berharap dapat mengoptimalkan jadwal kegiatan kedewanan di tingkat provinsi.
Selain itu, sinergi antar-DPRD juga diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan dan perumusan kebijakan daerah.
Comment