Dosen Ilmu Hukum UGM Ajak Publik Tolak Pilkada Tak Langsung

Screenshot

PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengajak publik untuk menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia menilai wacana tersebut berpotensi merampas hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Ajakan tersebut disampaikan Zainal Arifin sebagai respons atas menguatnya pernyataan sejumlah elite partai politik yang mendorong agar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota kembali dilakukan lewat DPRD. Menurutnya, isu ini bukan sekadar persoalan teknis pemilu, melainkan ancaman serius terhadap partisipasi publik dalam demokrasi.

“Dengar-dengar gelombang ini sedang dipacu. Konon, ada partai politik yang sudah berikrar membenamkan partisipasi publik dalam memilih pemimpin menjadi kewenangan mereka saja,” ujar Zainal Arifin dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun media sosial pribadinya.

Pakar hukum tata negara kelahiran Makassar itu mengkritik keras dalih efisiensi biaya pemilu yang kerap digunakan untuk membenarkan Pilkada tidak langsung.

Menurutnya, mahalnya biaya pemilu bukan kesalahan sistem pemilihan langsung, melainkan akibat buruknya tata kelola politik oleh partai politik itu sendiri.

“Dalihnya pemilu mahal. Padahal, mereka yang tidak membangun sistem politik yang memadai, mereka pula yang melakukan praktik politik uang. Tapi yang dituduh justru pemilunya,” tegasnya.

Zainal menilai wacana Pilkada melalui DPRD justru berpotensi mengonsolidasikan kekuasaan di tangan segelintir elite politik.

Ia menyebut, jika kewenangan memilih pemimpin hanya berada di lingkaran partai dan DPRD, maka demokrasi akan berubah menjadi “arisan elite” yang tertutup dari kontrol rakyat.

“Sederhana saja, mereka ingin mengalihkan pemilihan pemimpin menjadi arisan di antara mereka,” katanya.

Lebih jauh, Zainal mengingatkan bahwa jika publik tidak bersuara sejak dini, pola pengalihan hak pilih tersebut bisa meluas ke level kekuasaan yang lebih tinggi.

Ia khawatir demokrasi Indonesia mengalami kemunduran jika partisipasi rakyat terus dipersempit.

“Ini akan berpindah. Bukan hanya kepala daerah, tapi bisa juga ke arah pemimpin negara. Karena itu, publik harus bersiap untuk melawan,” tegasnya.

Zainal Arifin pun mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok prodemokrasi untuk tetap kritis dan menjaga hak konstitusional rakyat agar tidak direduksi oleh kepentingan elite politik

Comment