DPRD Pinrang Desak Bapenda Buka Potensi Pajak Restoran dan Usaha Walet

PHINISIMEDIA.COM, PINRANG — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang meminta pemerintah daerah lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak restoran, kafe, warung, hingga usaha sarang burung walet.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat Banggar DPRD Pinrang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat membahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026).

Sejumlah anggota Banggar mempertanyakan rincian potensi dan realisasi penerimaan pajak dari usaha restoran, kafe, dan warung. Dewan meminta pemerintah daerah memastikan setiap potensi pendapatan yang ada di Kabupaten Pinrang dapat dihitung dan dioptimalkan.

Ketua Fraksi Gerindra, Supardi, SE., bersama Hasnur Asikin dari PKB, Samsul Bahar, SH., MH., dari PPP, serta Amri Manangkasi, SH., dan Hastan Mattanete, ST., MP., dari Partai Golkar, turut menyoroti persoalan tersebut dalam rapat.

Menanggapi sorotan Banggar, Kepala Bapenda Pinrang, Dr. Syamsumarlin, SS., M.Si., mengatakan pihaknya tengah melakukan maksimalisasi digitalisasi pemungutan pajak untuk usaha restoran, kafe, dan warung.

Menurut Syamsumarlin, penetapan target pendapatan 2027 dilakukan berdasarkan realisasi penerimaan sebelumnya, perkembangan potensi, serta berbagai hambatan yang dihadapi di lapangan.

“Standar utamanya adalah realisasi tahun lalu. Kemudian kami menghitung rata-ratanya, perkembangannya,” kata Syamsumarlin.

Ia mencontohkan pajak restoran yang pada tahun sebelumnya berada di kisaran Rp2,5 miliar. Untuk 2027, target penerimaan dari sektor tersebut dipatok sekitar Rp3,8 miliar.

Selain mempertanyakan penerimaan pajak restoran dan kafe, Banggar DPRD Pinrang juga menyoroti potensi penerimaan dari usaha sarang burung walet.

Anggota Fraksi Golkar, Amri Manangkasi dan Hastan Mattanete, meminta Bapenda melakukan pendataan serta mencari skema agar usaha sarang burung walet dapat memberikan kontribusi terhadap PAD Pinrang.

“Masa, dari sekian banyak usaha sarang walet di Kabupaten Pinrang, sama sekali tidak ada kontribusinya terhadap PAD kita. Bapenda harus usahakan itu,” tegas Hastan Mattanete dan Amri Manangkasi.

DPRD Soroti Pelayanan Dukcapil di Lembang

Selain sektor pendapatan, Banggar DPRD Pinrang juga menyoroti pelayanan administrasi kependudukan.

Anggota DPRD Pinrang dari Fraksi PPP, Samsul Bahar, SH., MH., mendesak TAPD mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan pelayanan Dukcapil di Kecamatan Lembang.

Samsul menilai jarak Kecamatan Lembang dengan Kantor Dukcapil Pinrang cukup jauh sehingga masyarakat menghadapi kendala ketika harus mengurus dokumen kependudukan.

“Pelayanan harus lebih dekat dengan masyarakat, terutama bagi warga Lembang yang harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus dokumen kependudukan,” kata Samsul.

Rapat Banggar dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir. H. Syamsuri.

Rapat turut dihadiri Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang, SP., M.Si., Sekwan Pinrang Andi Tambero, S.STP., M.Si., Kepala Bapperida Andi Fakhruddin, S.Sos., M.Si., Kepala Bapenda Dr. Syamsumarlin, SS., M.Si., Kabag Hukum Setda Pinrang Rano, SH., serta Kabid Pembiayaan BPKPD Andi Ardiansyah, SE., MM.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan arah kebijakan anggaran Kabupaten Pinrang untuk Tahun Anggaran 2027, termasuk memastikan target pendapatan daerah memiliki dasar perhitungan yang jelas dan potensi PAD dapat dimaksimalkan.

Comment