Sempat Kabur Usai Tabrak Korban Hingga Kritis, Pelaku Tabrak Lari di Mawang Diamankan Polresta Gowa

PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Pelarian S (40), terduga pelaku tabrak lari di Jalan Poros Malino, akhirnya terhenti.

Warga Dusun Moncongang, Desa Bontomanai, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa tersebut berhasil diamankan jajaran Satlantas Polresta Gowa setelah sempat melarikan diri usai menabrak seorang warga hingga kritis.

Insiden naas tersebut terjadi di kawasan Butta Didi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Rabu (14/10/2026) malam.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Agus mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Saat ini, Agus masih terbaring menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar setelah sempat menjalani tindakan operasi.

Kasat Lantas Polresta Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kejelian penyidik dalam mengumpulkan informasi dan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian (TKP).

Petunjuk penting mengarah pada fakta bahwa terduga pelaku sempat mendatangi sebuah klinik kandungan di sekitar perlimaan Sungguminasa sebelum atau sesudah kejadian.

“Kami menggali informasi dari saksi-saksi di lapangan yang arah petunjuknya ke mana. Akhirnya tim bergerak ke tempat praktik (klinik) di mana istri terduga pelaku sedang menjalani program kehamilan. Dari situlah kami berhasil mengantongi data dan mengamankan pelaku,” ujar AKP Hasan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (23/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku melaju dari arah Sungguminasa dengan kecepatan sekitar 20 km/jam.

Pelaku berdalih tidak melihat keberadaan korban di jalan lantaran sepeda motor yang dikendarainya tidak dilengkapi dengan lampu penerangan.

“Jadi yang menabrak ini mengaku tidak melihat korban karena motornya tidak ada lampunya. Karena jarak sudah sangat dekat, pelaku tidak bisa lagi menghindari benturan sehingga terjadi kecelakaan,” jelas mantan Kapolsek Pattallasang Takalar tersebut.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan mendorong iktikad baik dari pihak pelaku.

AKP Hasan mengaku telah meminta terduga pelaku untuk mendatangi RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo guna menjenguk korban serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak keluarga.

“Kami sudah meminta terduga pelaku untuk datang menjenguk korban di rumah sakit. Kami juga mengimbau pihak keluarga korban untuk dapat menerima iktikad baik tersebut,” tambah AKP Hasan.

Guna memastikan kondisi korban dan memberikan dukungan moral, jajaran Satlantas Polresta Gowa juga melakukan kunjungan langsung ke ruang ICU RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar pada Jumat (23/10/2026).

Langkah ini disebut sebagai bagian dari bentuk pelayanan Polri untuk hadir dan lebih dekat dengan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Arwin, menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini.

Kendati mengapresiasi penangkapan pelaku, pihak keluarga menegaskan agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Satlantas Polresta Gowa yang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Namun, kami berharap proses hukum tetap berlanjut hingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara tuntas,” tegas Arwin.

Comment