Tak Ingin Drainase Tersumbat, Pemkot Makassar Sisir Bangunan Liar di Jalan Sungai Kelara

Screenshot

PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang terus memperkuat penataan lingkungan guna menjaga fungsi infrastruktur perkotaan dan mengantisipasi potensi banjir maupun genangan air.

Langkah tegas tersebut diwujudkan melalui aksi penertiban bangunan dan lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang.

Kegiatan penertiban yang berlangsung aman dan tertib ini dipimpin langsung oleh Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, A.P., dengan didampingi Sekretaris Kecamatan Ujung Pandang, Kasi Trantib, Kasi Kebersihan, serta Lurah Pisang Utara.

Penertiban ini juga mendapat pengawalan ketat dari personel BKO Satpol PP dan aparat keamanan setempat.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk memastikan saluran drainase berfungsi secara optimal, sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi warga.

Menurutnya, keberadaan bangunan liar di atas saluran air sangat menyulitkan petugas dalam melakukan pengerukan dan pemeliharaan berkala.
Dalam aksinya, petugas menertibkan belasan unit bangunan serta lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

Sebanyak 11 bangunan berupa rumah, pagar, dan kanopi disasar dalam kegiatan ini, di mana lima di antaranya telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya sebelum petugas turun ke lokasi, sementara enam bangunan sisanya dibongkar langsung oleh tim di lapangan.

Selain bangunan fisik, penertiban juga menyasar enam lapak PKL di sepanjang jalan tersebut.

Tiga lapak telah dibongkar mandiri oleh pedagang sebelum hari pelaksanaan, sedangkan tiga lapak lainnya ditertibkan langsung oleh petugas saat kegiatan berlangsung.

Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang mengapresiasi kesadaran para warga dan pedagang yang telah melakukan pembongkaran mandiri, serta menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar dan seluruh personel BKO yang mendukung kelancaran kegiatan.

Melalui upaya berkelanjutan ini, Pemkot Makassar mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak lagi memanfaatkan area di atas saluran drainase sebagai tempat berdagang atau mendirikan bangunan yang dapat memicu risiko genangan dan banjir.

Comment