PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun.
Pengesahan APBD Perubahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan agar kebijakan belanja pemerintah semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” ujar Munafri.
Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun, sementara pendapatan daerah mencapai Rp4,56 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok.
Adapun tambahan pembiayaan netto mencapai Rp699,85 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dengan pengesahan tersebut, Pemkot Makassar mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program yang telah dianggarkan. Penyerapan belanja ditargetkan dapat dimaksimalkan hingga akhir tahun, dengan target realisasi di atas 95 persen.
Munafri mengatakan optimalisasi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan agar setiap program yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95 persen,” katanya.
Pemkot Makassar akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target.
“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” ujar Munafri.
Ia juga mengapresiasi DPRD Kota Makassar yang telah bersama-sama membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga Ranperda Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan DPRD penting untuk memastikan kebijakan anggaran mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” katanya.
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menambahkan, APBD Perubahan diharapkan semakin memperkuat program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pengesahan APBD Perubahan 2026 menjadi momentum bagi Pemkot Makassar untuk mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran dengan mempercepat program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan anggaran daerah memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Comment