Anak Terancam Dunia Digital, DPRD Sulsel Dukung Pembatasan Medsos

PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR — Alarm bahaya bagi anak di ruang digital kian nyaring. Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa cyberbullying dan paparan konten negatif kini telah menjadi ancaman serius yang tidak bisa lagi dianggap sepele.

Politisi yang akrab disapa Cicu itu secara tegas mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia menilai, langkah ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda.

“Cyberbullying itu nyata. Anak-anak kita belum siap secara mental menghadapi tekanan di media sosial,” tegasnya, Senin (30/3/2026).

Menurut Cicu, derasnya arus informasi di platform digital membuat anak-anak rentan terpapar konten berbahaya—mulai dari kekerasan, pornografi, hingga disinformasi. Tanpa filter yang kuat, dampaknya bisa merusak perkembangan psikologis dan pola pikir mereka sejak dini.

Sebagai Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel, ia juga menyoroti lemahnya pemahaman anak terkait keamanan digital. Banyak anak, kata dia, belum menyadari risiko besar saat membagikan data pribadi di internet.

“Ini celah yang sangat berbahaya. Anak bisa menjadi korban tanpa mereka sadari,” ujarnya.

Meski demikian, Cicu mengingatkan bahwa regulasi tidak boleh berdiri sendiri. Peran orang tua dan sekolah tetap menjadi garda terdepan dalam membimbing anak menghadapi dunia digital.

“Jangan lepaskan anak sendirian di ruang digital. Pendampingan itu wajib,” katanya.

Kebijakan pembatasan ini sendiri telah resmi diberlakukan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari PP TUNAS. Implementasinya dimulai sejak 28 Maret 2026, dengan langkah tegas berupa penonaktifan bertahap akun anak di bawah 16 tahun pada sejumlah platform populer.

Platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, hingga Roblox menjadi fokus awal kebijakan ini.

Langkah pemerintah ini juga mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin. Ia menilai pembatasan tersebut sebagai upaya strategis untuk menekan dampak buruk media sosial terhadap perilaku anak.

“Kita harus jujur, media sosial sangat memengaruhi cara berpikir dan perilaku anak. Kalau tidak diawasi, risikonya besar,” ungkapnya.

Iqbal menambahkan, peran sekolah kini dituntut lebih adaptif dalam mengarahkan penggunaan teknologi ke arah yang edukatif, bukan sekadar hiburan tanpa kontrol.

Kebijakan ini menjadi penanda bahwa negara mulai mengambil langkah serius dalam melindungi anak di era digital. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada satu hal krusial: kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua.

“Ini bukan soal membatasi, tapi menyelamatkan generasi,” tutup Cicu.

Comment