PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penguatan sistem perlindungan sosial melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi data penerima bantuan sosial (bansos) sekaligus memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran.
Gerakan tersebut diluncurkan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Jalan Pajjaing Nomor 73, Makassar, Minggu (4/10/2026).
Ribuan pengurus RT dan RW se-Kota Makassar hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka secara khusus didorong menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu pemerintah memperluas pendataan masyarakat hingga tingkat lingkungan.
Gus Ipul mengatakan Gerakan Peduli Tetangga merupakan bagian dari strategi pemerintah memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis data. Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang menjadi landasan kebijakan pemerintah, yakni pembenahan data, ketepatan sasaran penerima bantuan, dan pengentasan kemiskinan melalui program Sekolah Rakyat.
“Pertama, datanya makin akurat karena ada konsolidasi. Kedua, sasarannya tepat. Dan strategi pengentasan kemiskinan, memutus mata rantai kemiskinan, adalah dengan Sekolah Rakyat,” kata Gus Ipul.
“Jadi, tiga itu, data akurat, sasaran tepat, dan Sekolah Rakyat. Semuanya dimulai dari data dulu,” sambungnya.
Data Bansos Mulai Diintegrasikan
Kemensos saat ini mulai mendorong digitalisasi bansos dengan mengintegrasikan berbagai basis data pemerintah. Sistem tersebut mencakup data kependudukan Dukcapil, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS, serta data dari sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk PLN, kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum.
Integrasi tersebut diharapkan menghasilkan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh sehingga pemerintah dapat menentukan warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan dengan lebih akurat.
Tak hanya pemerintah, masyarakat juga diberikan ruang untuk ikut memperbarui data.
Warga dapat melakukan registrasi ulang sebagai penerima bansos maupun mengusulkan diri sendiri atau warga lain yang dinilai layak mendapatkan perlindungan sosial.
“Melalui sistem digital ini, masyarakat juga diberikan ruang untuk berpartisipasi secara langsung,” ujar Gus Ipul.
Program tersebut sebelumnya telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kemudian dikembangkan secara bertahap ke 42 kabupaten/kota, termasuk Makassar.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pemerintah menargetkan penyaluran bansos berbasis data digital mulai diterapkan secara nasional pada 2027.
RT/RW Jadi Ujung Tombak
Di Makassar, pengurus RT dan RW menjadi salah satu kekuatan utama dalam menjalankan program tersebut. Posisi mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dinilai strategis untuk mengidentifikasi warga yang belum terdata atau belum mendapatkan akses terhadap program perlindungan sosial.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan penunjukan Makassar sebagai pilot project nasional merupakan bentuk kepercayaan sekaligus peluang untuk memperbaiki kualitas pendataan masyarakat.
“Ini juga peluang untuk kami meningkatkan kualitas pendataan masyarakat dan memastikan program bantuan pemerintah menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan,” kata Munafri.
Menurut Munafri, Gerakan Peduli Tetangga memiliki keterkaitan erat dengan sistem pendataan yang dikembangkan Kemensos. Dalam skema tersebut, RT dan RW tidak hanya menjalankan fungsi administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi penghubung warga dengan layanan perlindungan sosial.
“Kegiatan ini sangat berhubungan dengan sistem pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial serta bagaimana RT dan RW dilibatkan sebagai agen perintis,” ujarnya.
Pemkot Makassar mencatat progres pendaftaran Perlinsos telah mencapai sekitar 31 persen hingga Oktober 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 12 persen dibandingkan capaian tiga bulan sebelumnya.
Dengan jumlah kepala keluarga yang diperkirakan mencapai 456 ribu KK, Pemkot Makassar menargetkan cakupan tersebut terus diperluas hingga mencapai 50 persen pada akhir 2026.
Untuk mendukung target tersebut, sebanyak 5.027 ketua RT dan 1.005 ketua RW diprioritaskan menjadi agen utama Perlinsos. Total 6.032 pengurus lingkungan itu diharapkan membantu memperkuat pendataan sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial.
Namun, keterlibatan agen tidak akan dibatasi pada RT dan RW. Pemkot Makassar juga membuka ruang bagi pemuda, komunitas, organisasi masyarakat, kelompok perempuan, hingga unsur masyarakat lainnya untuk bergabung.
“Kami target di akhir tahun, insyaallah bisa sampai di 50 persen angka kami, untuk memastikan bahwa 50 persen ini benar-benar menjadi agen yang mampu merambah lebih dari 50 persen wilayah perkotaan,” kata Munafri.
Agen Perlinsos Bantu Warga yang Kesulitan Akses Digital
Gus Ipul mengatakan keterlibatan agen menjadi penting karena kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan digital belum merata.
Tidak semua warga memiliki telepon pintar. Sebagian lainnya memiliki perangkat, tetapi belum memahami cara menggunakan layanan digital. Ada pula warga yang mampu mengakses teknologi tetapi masih membutuhkan pendampingan.
Karena itu, Agen Perlinsos akan membantu warga melakukan registrasi, memperbarui data, maupun mengusulkan penerima bantuan di lingkungan terdekat.
Pendaftaran agen dilakukan secara digital menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Diutamakan yang paling dekat, apakah itu saudaranya atau tetangganya, agar mereka yang selama ini terlewat oleh data bisa masuk dalam sistem dan kemudian mendapatkan perlindungan sosial sesuai dengan program-program yang pemerintah miliki,” jelas Gus Ipul.
Ia menegaskan, gerakan tersebut diharapkan menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam bentuk baru, yakni membantu warga memperoleh hak atas perlindungan sosial.
Ada Registrasi Ulang hingga Mekanisme Sanggahan
Dalam sistem digitalisasi bansos, Kemensos juga menyiapkan mekanisme registrasi ulang bagi penerima bantuan. Proses tersebut dilengkapi teknologi biometrik atau face recognition untuk membantu memastikan kesesuaian identitas penerima dengan data kependudukan.
Masyarakat juga diberikan ruang untuk mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan maupun menyanggah data penerima yang dianggap tidak sesuai.
“Selain registrasi ulang, pemerintah tentu membuka mekanisme pengusulan dan sanggahan,” kata Gus Ipul.
Ia menyebut data masyarakat dalam kelompok desil 1, 2, dan 3 telah dibuka untuk memungkinkan masyarakat melakukan koreksi. Dalam dua tahun terakhir, masyarakat juga diberi ruang untuk mengusulkan, menyanggah, bahkan mengundurkan diri secara sukarela apabila merasa tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Jadi kita memang terbuka dan kita buka. Masyarakat boleh usul, boleh menyanggah,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, pembenahan data menjadi penting karena kesalahan administrasi kependudukan dapat berdampak pada penentuan kelayakan penerima bantuan.
Ia mencontohkan adanya kasus warga yang seharusnya menerima bansos, tetapi ditolak sistem karena NIK-nya terhubung dengan kepemilikan aset dan aktivitas ekonomi yang bukan miliknya.
Kasus tersebut, kata dia, menunjukkan perlunya pembenahan dan verifikasi data secara berkelanjutan.
Target 50 Persen Penduduk Indonesia
Secara nasional, Kemensos menargetkan sedikitnya 50 persen penduduk Indonesia telah masuk dalam sistem digital Perlinsos hingga Desember 2026.
Gus Ipul mengatakan pencapaian target tersebut membutuhkan dua hal, yakni semakin banyak masyarakat yang terdaftar dalam sistem serta semakin luas keterlibatan Agen Perlinsos.
“Ada dua, semakin banyak agen Perlinsosnya dan semakin banyak masyarakat yang bisa masuk dalam sistem Perlinsos kita,” ungkapnya.
Ia berharap gerakan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari RT/RW, pemuda, komunitas perempuan, organisasi kemasyarakatan, TNI-Polri, hingga wartawan.
Selain memperluas cakupan, digitalisasi juga diharapkan mempercepat proses pembaruan data. Gus Ipul menyebut dalam uji coba, proses koreksi atau penyampaian sanggahan dapat memperoleh respons sekitar 11 hingga 12 menit apabila data dan jaringan internet tersedia.
“Kalau datanya lengkap, itu bisa saat itu juga. Sebelas menit juga bisa untuk melakukan koreksi, uji coba kita,” pungkasnya.
Bagi Pemkot Makassar, status sebagai pilot project nasional menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pendataan sekaligus membangun pola kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Munafri berharap Gerakan Nasional Peduli Tetangga tidak berhenti sebagai program administratif, tetapi mampu memastikan warga yang membutuhkan benar-benar teridentifikasi dan memperoleh akses perlindungan sosial.
“Melalui kolaborasi dan semangat gotong royong, kami optimistis Gerakan Nasional Peduli Tetangga dapat memperluas jangkauan perlindungan sosial, meningkatkan akurasi pendataan, serta memastikan bantuan pemerintah hadir bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya,” tutup Munafri.
Comment