Bawaslu Sulsel Evaluasi P2P 2026, Lahir Belasan Komunitas Pengawas Partisipatif

Screenshot

PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengevaluasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026.

Dari hasil evaluasi tersebut, Bawaslu mencatat lahirnya belasan komunitas pengawas partisipatif yang diinisiasi para alumni di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Komunitas-komunitas tersebut merupakan implementasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disusun peserta setelah mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif.

Kehadirannya diharapkan memperkuat edukasi kepemiluan sekaligus mendorong pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026).

Rapat tersebut diikuti pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, mengatakan evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan program Pendidikan Pengawas Partisipatif terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak yang berkelanjutan.

“Evaluasi bukan sekadar melihat apa yang telah kita kerjakan, tetapi menjadi ruang untuk memperbaiki kualitas program ke depan. Setiap masukan dari daerah adalah bahan berharga dalam menyempurnakan Pendidikan Pengawas Partisipatif agar semakin adaptif, relevan, dan memberi dampak nyata bagi penguatan demokrasi,” ujar Saiful.

Menurutnya, pelaksanaan RTL menjadi indikator keberhasilan peserta dalam mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif.

“RTL menjadi ukuran bahwa proses pembelajaran tidak berhenti di ruang pelatihan. Kami melihat lebih dari 40 persen peserta merencanakan pembentukan komunitas digital yang akan bergerak melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi di lingkungan masing-masing,” kata dia.

”Ini menunjukkan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif mulai melahirkan agen-agen demokrasi yang siap berkontribusi di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Saiful berharap komunitas yang dibentuk para alumni menjadi ruang kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan, mengembangkan konten edukasi, serta menginisiasi berbagai kegiatan kreatif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Komunitas digital harus menjadi ruang kolaborasi yang produktif. Bawaslu dan para alumni dapat saling berbagi informasi, konten edukasi, serta menginisiasi berbagai kegiatan kreatif yang mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, komunitas tersebut tetap memerlukan pendampingan dari Bawaslu agar dapat tumbuh dan memberikan manfaat yang nyata.

Selain mencatat perkembangan RTL, Bawaslu Sulsel juga menghimpun berbagai masukan dari Bawaslu kabupaten/kota.

Beberapa daerah menyoroti jadwal pelaksanaan yang bertepatan dengan ujian sekolah, keterbatasan dukungan transportasi bagi peserta di wilayah kepulauan, hingga perlunya penyederhanaan persyaratan rekrutmen dan penguatan metode pembelajaran melalui studi kasus serta praktik lapangan.

Berdasarkan hasil evaluasi, para alumni menginisiasi berbagai komunitas dengan identitas yang mencerminkan karakter daerah masing-masing.

Di antaranya Pengawas Partisipatif Cakkelle di Kabupaten Soppeng, KADERA (Kawal Demokrasi Rakyat) di Kabupaten Wajo.

Selanjutnya, Gempur26 (Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi) di Kabupaten Bulukumba, Kolong Pengawasan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Kompas di Kabupaten Toraja Utara Kompas Muda Takalar, Komunitas Panrita Demokrasi di Kabupaten Sinjai, serta Komunitas Pemberantas Money Politik (KPMP) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Inisiatif serupa juga lahir di Kabupaten Bantaeng melalui Waslu Butta Toa, Insan Demokrasi Nene Mallomo di Kabupaten Sidenreng Rappang, Kopi Lutra di Kabupaten Luwu Utara, P2P Luwu, P2P Enrekang 2026, Lentera (Lingkar Edukasi Pengawasan Partisipatif) di Kota Parepare, dua komunitas di Kabupaten Bone, serta PELITA Demokrasi (Pemuda Peduli Partisipasi dan Demokrasi) di Kota Palopo.

Berbagai masukan dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada periode berikutnya agar semakin adaptif dan mampu memperkuat pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat.

Comment