PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Auditor Internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ayuzar, membeberkan rincian penggunaan dana hibah sebesar Rp15 miliar yang diterima organisasi tersebut melalui APBD Perubahan 2025.
Ia menegaskan sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pembinaan cabang olahraga (cabor) sebagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan 2026.
Menurut Ayuzar, penggunaan dana hibah telah ditetapkan melalui keputusan Ketua KONI Kota Makassar dan disepakati dalam rapat kerja, rapat pleno, serta rapat pimpinan.
“Dari total dana hibah Rp15 miliar, sekitar 80 persen dialokasikan langsung kepada cabang olahraga. Nilainya kurang lebih Rp11 miliar yang disalurkan kepada 45 cabang olahraga,” kata Ayuzar, Minggu (19/7/2026).
Sementara itu, sekitar Rp3 miliar digunakan untuk mendukung operasional dan belanja organisasi KONI Kota Makassar.
Adapun sisa anggaran sekitar Rp1 miliar menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) karena terdapat sejumlah program yang tidak dapat direalisasikan akibat kendala administrasi maupun keterbatasan waktu pelaksanaan.
“Kurang lebih Rp1 miliar menjadi SILPA karena ada beberapa kegiatan yang tidak sempat dilaksanakan akibat persoalan administrasi dan waktu,” ujarnya.
Ayuzar menjelaskan, jika dirata-ratakan setiap cabang olahraga menerima bantuan sekitar Rp200 juta.
Bahkan, beberapa cabor memperoleh alokasi hingga Rp300 juta, disesuaikan dengan kebutuhan program masing-masing.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembinaan atlet, termasuk pelaksanaan pra-kualifikasi Porprov Sulsel 2026 yang berlangsung di sejumlah daerah.
“Kegiatan pra-kualifikasi tidak hanya dilaksanakan di Makassar. Ada atlet yang bertanding di Palopo, Sinjai, dan daerah lainnya. Semua membutuhkan biaya transportasi, akomodasi, hingga kebutuhan pembinaan atlet,” jelasnya.
Menurut Ayuzar, dukungan anggaran tersebut menjadi penting karena selama dua tahun terakhir banyak cabang olahraga tidak mendapatkan bantuan sarana dan prasarana sehingga pembinaan atlet berjalan dengan berbagai keterbatasan.
Karena itu, kata dia, kepengurusan baru KONI Kota Makassar di bawah kepemimpinan Ismail berupaya menghidupkan kembali pembinaan olahraga melalui dukungan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kota terhadap pembinaan olahraga. Melalui kepengurusan baru, kami ingin kembali memperkuat pembinaan cabang olahraga agar atlet-atlet Makassar siap menghadapi Porprov 2026 maupun berbagai kejuaraan lainnya,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ayuzar juga menepis tudingan Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) dan Gerakan Revolusi Hukum (GRH) terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI.
Ia menegaskan seluruh pengelolaan dana hibah dilakukan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati bersama Pemerintah Kota Makassar dan tidak dapat digunakan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
“KONI tidak bisa membelanjakan atau mengeluarkan dana hibah tanpa mengacu pada NPHD. Seluruh penggunaan anggaran memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas Ayuzar.
Ia menambahkan, mekanisme penganggaran hibah merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
Comment