PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan prestasi di bidang pelayanan publik.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyerahkan langsung Piagam Penghargaan Ombudsman Republik Indonesia kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya yang dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik berkualitas dengan predikat Kategori Baik.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie dan Direktur RSUD Daya Makassar dr. A. Any Muliany di Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026).
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dalam mendorong reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan penghargaan tersebut bukan menjadi akhir dari proses peningkatan pelayanan, melainkan tantangan untuk terus menjaga bahkan meningkatkan standar layanan kepada masyarakat.
“Mempertahankan prestasi tentu jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penilaian Ombudsman RI tidak hanya berfokus pada hasil akhir pelayanan, tetapi juga menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kualitas pelayanan dibangun melalui komitmen seluruh aparatur dalam memenuhi setiap indikator pelayanan, mulai dari kelengkapan administrasi, keterbukaan informasi, hingga penyediaan fasilitas yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Yang paling utama adalah komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Semua persyaratan yang menjadi standar pelayanan harus benar-benar dilaksanakan, bukan hanya dipenuhi di atas kertas,” katanya.
Andi Bukti menambahkan, sejumlah fasilitas pendukung seperti area parkir khusus penyandang disabilitas, ruang laktasi, ruang tunggu yang nyaman, hingga berbagai sarana pendukung lainnya menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang inklusif.
“Kalau seluruh indikator pelayanan dijalankan dengan baik, insyaallah hasil penilaian juga akan baik, bahkan bisa meningkat menjadi sangat baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Fadly, mengapresiasi keberhasilan Dinas Sosial dan RSUD Daya yang berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja sama teman-teman dari beberapa OPD, termasuk Dinas Sosial dan RSUD Daya. Hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI menempatkan kedua OPD tersebut pada kategori baik, dan penghargaan itu telah diserahkan langsung oleh Bapak Wali Kota,” ujarnya.
Fadly menjelaskan, proses penilaian Ombudsman RI dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi lapangan dengan mewawancarai masyarakat yang menerima pelayanan secara acak.
Selain itu, tim Ombudsman turut mengevaluasi ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, kenyamanan ruang pelayanan, hingga kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
“Ada banyak aspek yang dinilai. Ombudsman mewawancarai langsung masyarakat yang menerima layanan secara acak. Mereka juga melihat kondisi sarana dan prasarana pelayanan di masing-masing OPD sebelum menentukan kategori penilaian,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan mekanisme penghargaan tahun ini berbeda dibandingkan sebelumnya. Jika pada tahun-tahun lalu penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah secara keseluruhan, kini apresiasi diberikan langsung kepada organisasi perangkat daerah yang mampu memenuhi indikator penilaian.
“Kalau sebelumnya penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota secara umum. Sekarang penghargaan diberikan langsung kepada OPD yang memenuhi indikator penilaian. Ini menjadi motivasi agar setiap perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanannya,” tuturnya.
Pemerintah Kota Makassar berharap keberhasilan Dinas Sosial dan RSUD Daya menjadi pemacu bagi organisasi perangkat daerah lainnya untuk terus berbenah sehingga semakin banyak instansi yang mampu meraih pengakuan serupa dari Ombudsman RI pada penilaian berikutnya.
Comment