PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menjadikan Pulau Lae-Lae sebagai kawasan percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dalam mendukung program Makassar Zero Waste.
Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Gerakan Zero Sampah di RW 003, Kelurahan Lae-Lae, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini dipusatkan pada edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga, aksi bersih lingkungan, serta penguatan peran masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah yang berpotensi mencemari wilayah pesisir.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan wilayah kepulauan menjadi salah satu fokus pemerintah karena memiliki keterbatasan lahan dan sangat rentan terhadap pencemaran laut akibat sampah.
“Dalam rangka mendukung program Makassar Zero Waste dan mewujudkan lingkungan yang bersih serta sehat, kami melakukan kegiatan Gerakan Zero Sampah di Wilayah RW 003 Kelurahan Lae-Lae,” ujar Nanin.
Kegiatan tersebut melibatkan Ketua RT/RW, aparat Kecamatan Ujung Pandang, jajaran Kelurahan Lae-Lae, masyarakat, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Menurut Nanin, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan pengelolaan sampah di wilayah kepulauan.
“Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengurangan sampah. Karena itu, warga diberikan pemahaman agar mulai memilah sampah sejak dari rumah sebelum diangkut ke tempat pengolahan,” katanya.
Dalam sosialisasi itu, masyarakat diedukasi untuk memisahkan sampah ke dalam tiga kategori, yakni sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu.
Sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan diarahkan untuk diolah menjadi kompos.
Sementara sampah anorganik berupa plastik, botol, kardus, kertas, maupun logam dipilah agar dapat didaur ulang atau disalurkan ke bank sampah.
Adapun sampah residu merupakan sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Selain pemilahan sampah, warga juga diberikan edukasi mengenai bahaya penggunaan plastik sekali pakai terhadap lingkungan pesisir dan ekosistem laut, termasuk ancaman mikroplastik bagi biota laut. Masyarakat juga diperkenalkan cara sederhana mengolah sampah organik menjadi pupuk ramah lingkungan.
Nanin menjelaskan, edukasi tersebut semakin penting menjelang pemberlakuan kebijakan Pemerintah Kota Makassar pada 1 Agustus 2026, di mana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa hanya akan menerima sampah residu sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah menuju metode sanitary landfill.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengumpulan sampah dari rumah-rumah warga sebelum dipilah dan ditimbang berdasarkan jenisnya.
Setelah itu, peserta melanjutkan aksi bersih-bersih di kawasan pesisir Pulau Lae-Lae.
Dari hasil penimbangan, total sampah yang berhasil dipilah mencapai 353,1 kilogram.
Sampah anorganik mendominasi dengan total 335,1 kilogram, terdiri atas 97,5 kilogram gelas plastik, 167,6 kilogram botol plastik, 65 kilogram kardus, 2 kilogram aluminium, dan 3 kilogram kaleng minuman.
Sementara itu, sampah organik mencapai 10,1 kilogram yang terdiri atas 3,6 kilogram organik kering dan 6,5 kilogram organik basah.
Adapun sampah residu yang tidak dapat didaur ulang tercatat sebanyak 7,9 kilogram.
Nanin menegaskan, Gerakan Zero Sampah tidak hanya bertujuan membersihkan lingkungan, tetapi juga membangun budaya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya melalui penerapan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R).
Ia berharap RW 003 Kelurahan Lae-Lae dapat menjadi kawasan percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di wilayah kepulauan Kota Makassar.
“Keberhasilan program ini hanya bisa dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi. Mari terus bergerak bersama mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang,” tutup Nanin.
Comment