PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyiapkan anggaran sebesar Rp350 miliar untuk merealisasikan pembangunan Stadion Untia.
Proyek strategis tersebut akan dibiayai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar dengan skema tahun jamak (multiyears) selama 2026–2027.
Munafri mengatakan proses pengadaan konstruksi stadion kini telah memasuki tahap pemilihan penyedia jasa dengan metode Design and Build.
Saat ini, pemerintah sedang menunggu penawaran dari para peserta tender sebelum menetapkan pemenang.
“Design and build-nya sudah tayang. Saat ini kita sedang menunggu penawaran yang baik untuk memastikan tahun ini sudah ada progres dari pekerjaan stadion di Untia,” ujar Munafri di Balai Kota Makassar, Kamis (9/7/2026).
Pria yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, pembangunan Stadion Untia akan dilaksanakan secara bertahap.
Pada tahun pertama, pekerjaan difokuskan pada penyusunan desain rinci, pematangan lahan, penimbunan, serta pembangunan struktur dasar stadion.
“Ini kan multiyears dua tahun. Jadi sekarang tahapannya tentu ada penimbunan, kemudian pembangunan kerangka dasar strukturnya,” katanya.
Menurut Appi, proses tender akan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah akan memberikan waktu sekitar satu bulan untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh penawaran sebelum menetapkan penyedia jasa pelaksana.
“Memang ada waktunya sekitar satu bulan untuk menyeleksi kontraktor, setelah itu ditentukan pemenangnya. Terbuka untuk siapa pun kontraktornya,” jelasnya.
Dengan nilai proyek yang mencapai Rp350 miliar, Appi menegaskan seluruh tahapan pembangunan akan dikawal secara ketat bersama aparat penegak hukum (APH) guna memastikan akuntabilitas dan transparansi.
“Tentu kita akan kawal semuanya. Pola pekerjaan, proses tender, semuanya harus dijaga dan dikawal bersama-sama APH untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan stadion merupakan bangunan dengan standar teknis yang tinggi sehingga seluruh proses harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Ini tidak bisa salah-salah karena stadion bukan bangunan biasa. Ada aturan-aturan, standarisasi, dan berbagai persyaratan teknis yang harus dipenuhi,” katanya.
Selain menjadi fasilitas olahraga, Munafri menilai Stadion Untia akan menjadi pemicu tumbuhnya kawasan ekonomi baru di wilayah utara Makassar.
Pemerintah Kota Makassar juga tengah menyiapkan grand design pengembangan kawasan agar stadion terintegrasi dengan berbagai potensi di sekitarnya.
“Jadi nanti kita bikin grand design-nya. Pemerintah membuat trigger-nya. Setelah stadion hadir, kita berharap developer maupun perusahaan-perusahaan properti bisa memanfaatkan potensi keramaian yang muncul dari stadion itu,” tuturnya.
Stadion Untia dirancang berkapasitas sekitar 16.000 hingga 17.000 penonton.
Kehadiran stadion tersebut diharapkan mampu menjadi fasilitas olahraga representatif sekaligus mendukung penyelenggaraan berbagai event olahraga berskala nasional di Kota Makassar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan proses pengadaan telah memasuki tahap prakualifikasi setelah diumumkan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Makassar pada 3 Juli 2026.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar menargetkan penyedia jasa pembangunan Stadion Untia dapat ditetapkan pada pekan keempat September 2026 sehingga pekerjaan tahap awal dapat segera dimulai sesuai jadwal.
“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjalankan seluruh proses pengadaan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zuhaelsi.
Comment