PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Kebijakan penataan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar mendapat perhatian kalangan akademisi.
Tim peneliti dari Universitas Hasanuddin (Unhas) menilai pendekatan yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar berlangsung secara humanis dan minim gesekan.
Sehingga hasil penelitiannya akan dipresentasikan dalam konferensi akademik internasional di Barcelona, Spanyol.
Hal itu disampaikan Direktur Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas), Abdullah Sanusi, usai bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam rangka penelitian bertajuk Reclaiming Public Space atau pengembalian fungsi ruang publik melalui penataan PKL, Kamis (9/7/2026).
Abdullah mengatakan, kunjungan tim peneliti bertujuan menggali informasi langsung mengenai kebijakan penataan PKL yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar.
Selain itu, tim juga menyampaikan perkembangan riset sekaligus menawarkan kerja sama penelitian lanjutan untuk mengukur dampak relokasi terhadap para pedagang.
“Tujuan kami pertama melakukan wawancara dengan Pak Wali Kota untuk mendapatkan data dan masukan terkait kebijakan relokasi pedagang kaki lima,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hasil penelitian tersebut akan menjadi bahan presentasi dalam konferensi akademik internasional di Barcelona.
“Hasil penelitian ini nantinya akan menjadi bahan yang dipresentasikan pada konferensi akademik di Barcelona,” katanya.
Menurut Abdullah, penelitian lanjutan diperlukan agar kebijakan penataan PKL tidak hanya dinilai dari persepsi masyarakat, tetapi juga didukung oleh data ilmiah yang terukur.
Tim peneliti akan membandingkan kondisi pedagang sebelum dan sesudah direlokasi, mulai dari perubahan pendapatan, perkembangan usaha, hingga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
“Kami ingin melihat baseline-nya, bagaimana kondisi pedagang sebelum direlokasi dan bagaimana setelah direlokasi. Dengan begitu akan terlihat dampak ekonominya secara nyata,” jelasnya.
“Jadi kebijakan Pak Wali Kota tidak dianggap sekadar populis, tetapi benar-benar berbasis data,” lanjut Abdullah.
Ia menilai selama ini berkembang anggapan bahwa relokasi justru mematikan usaha para PKL. Namun, menurutnya, narasi tersebut belum pernah dibuktikan melalui penelitian yang komprehensif.
“Selama ini yang berkembang adalah mereka dianggap dimatikan usahanya. Padahal datanya belum ada. Nah, kami ingin menghadirkan data sehingga ketika muncul berbagai opini, kita bisa menjawabnya dengan hasil penelitian, bukan sekadar asumsi,” katanya.
Selain mengukur dampak ekonomi, penelitian tersebut juga akan mengkaji peluang pengembangan klaster UMKM pascarelokasi.
Menurut Abdullah, penataan yang dilakukan pemerintah justru membuka peluang bagi para pedagang memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kalau para pedagang sudah berada di lokasi yang legal, mereka bisa dibina dalam satu klaster UMKM. Itu akan memudahkan akses terhadap KUR maupun program pemberdayaan lainnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, legalitas usaha juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah karena aktivitas ekonomi menjadi lebih tertata, lebih mudah dibina, serta berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
“Selama ini mereka tersebar, sporadis, sehingga sulit dibina maupun mengakses layanan perbankan. Ketika mereka sudah berada di tempat yang legal, tentu ada implikasi positif terhadap pembinaan usaha dan akses permodalan,” jelasnya.
Penelitian tersebut dilakukan setelah tim akademisi Unhas mengamati proses penataan PKL yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar melalui pendekatan dialog, relokasi, serta pemberdayaan ekonomi bagi para pedagang
Comment