Kelangkaan Solar di Sulsel Berpotensi Ganggu Distribusi dan Ekspor, GPEI Minta Pemerintah Segera Bertindak

PHINISIMEDIA.COM, MAKASSAR – Persoalan antrean panjang dan terbatasnya akses terhadap bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar/Biosolar di sejumlah SPBU di Kota Makassar dan wilayah Sulawesi Selatan mendapat perhatian serius dari kalangan pelaku usaha dan komunitas pelabuhan.

Ketua DPD Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sulselbar, Arief R. Pabettingi, bersama sejumlah asosiasi yang tergabung dalam Lintas Komunitas Pelabuhan (LKP), menyampaikan pengaduan sekaligus permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada 8 September 2026.

Dalam surat tersebut, LKP menyebut keterbatasan akses Solar telah menyebabkan antrean kendaraan diesel di sejumlah SPBU Makassar dan sekitarnya. Kondisi itu berpotensi memperpanjang waktu tunggu kendaraan angkutan, mengurangi ritase, meningkatkan biaya operasional, serta menghambat distribusi barang.

 

Wakil Ketua Umum DPP ALFI/ILFA Bidang Fiskal dan Kepabeanan ini menilai persoalan ketersediaan Solar perlu dilihat secara lebih luas karena dampaknya tidak hanya dirasakan pengguna kendaraan, tetapi dapat merembet ke seluruh rantai pasok dan aktivitas ekonomi.

“Solar merupakan salah satu komponen penting dalam operasional transportasi dan logistik. Kalau aksesnya terganggu, dampaknya bisa masuk ke distribusi barang, kegiatan ekspor dan impor, industri, perdagangan hingga aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Arief.

Menurut Arief, kondisi antrean panjang perlu segera dievaluasi secara menyeluruh dengan melihat kesesuaian antara kebutuhan riil di lapangan, kuota, pola konsumsi, kapasitas distribusi, serta mekanisme pengawasan di tingkat SPBU.

Surat pengaduan tersebut juga mencatat bahwa pihak Pertamina sebelumnya menyampaikan stok dan penyaluran BBM secara umum masih tersedia dan berjalan. Namun, terdapat peningkatan permintaan Solar, terutama dari kendaraan berukuran besar. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar kebutuhan di lapangan dapat diantisipasi dengan tepat.

Jangan Sampai Ganggu Rantai Logistik

Arief menegaskan, kelancaran pasokan Solar memiliki kaitan erat dengan efisiensi logistik. Kendaraan angkutan yang harus menghabiskan waktu lama untuk mendapatkan BBM berpotensi mengalami penurunan ritase dan peningkatan biaya operasional.

“Kita tidak ingin persoalan BBM kemudian menjadi hambatan baru bagi aktivitas logistik. Ketika kendaraan tidak bisa beroperasi secara optimal, tentu ada konsekuensi terhadap waktu pengiriman, biaya angkutan dan pada akhirnya daya saing usaha,” katanya.

Karena itu, GPEI Sulselbar bersama asosiasi pelabuhan lainnya mendorong adanya langkah konkret dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan distribusi Solar berjalan sesuai kebutuhan sektor yang berhak.

Selain persoalan ketersediaan, pengawasan distribusi juga menjadi perhatian. Dalam surat tersebut disebutkan adanya laporan mengenai kendaraan yang mengantre sembari membawa wadah BBM berkapasitas besar. Kondisi itu diminta untuk ditelusuri oleh pihak berwenang guna memastikan Solar bersubsidi diterima oleh masyarakat dan sektor usaha yang memang berhak serta mencegah potensi penyalahgunaan.

Arief mengatakan, penyelesaian persoalan Solar membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, regulator, Pertamina, aparat pengawasan hingga pelaku usaha.

“Yang paling penting sekarang adalah mencari solusi bersama. Kita membutuhkan data dan evaluasi yang objektif agar distribusi Solar tepat sasaran sekaligus mampu menjamin kegiatan transportasi, logistik, ekspor dan impor tetap berjalan,” ujarnya.

Dampaknya Bisa Meluas ke Indonesia Timur

GPEI melihat persoalan Solar di Sulawesi Selatan memiliki dimensi yang lebih luas karena Makassar merupakan salah satu simpul penting aktivitas perdagangan dan logistik di kawasan Indonesia Timur.

Surat LKP kepada DPRD Sulsel menegaskan bahwa ketersediaan Solar bukan sekadar persoalan bahan bakar, melainkan berkaitan langsung dengan rantai pasok, biaya logistik, ekspor-impor, stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan serta Indonesia Timur.

Atas dasar itu, LKP meminta DPRD Sulsel memberikan perhatian dan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui RDP. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Pangdam XIV Hasanuddin, Kapolda Sulsel, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas serta PT Pelindo Regional IV Makassar.

Arief berharap forum tersebut dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan antrean dalam jangka pendek, tetapi juga memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan BBM sehingga aktivitas ekonomi dan perdagangan di Sulawesi Selatan tetap berjalan secara optimal.

Comment