Bupati Pinrang Kukuhkan Pejabat Badan Keuangan dan Aset Daerah: Fokus pada Pelayanan dan Efisiensi

PHINISIMEDIA.COM, PINRANG — Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid mengukuhkan seluruh pejabat lingkup Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pinrang, Senin (12/1), di Ruang Rapat Bupati. Pengukuhan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025 tentang perubahan nomenklatur perangkat daerah. Sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah kini menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah, menyusul pemisahan Bidang Pendapatan yang berdiri sendiri sebagai Badan Pendapatan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menjelaskan, perubahan nomenklatur ini diharapkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah secara lebih fokus, terukur, dan komprehensif. Dengan pembagian tugas yang lebih jelas, setiap perangkat daerah diharapkan bekerja lebih optimal dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Bupati Irwan menegaskan, pengukuhan pejabat ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi penegasan tanggung jawabagar setiap pejabat lebih responsif, profesional, dan adaptif dalam menjalankan tugas keseharian, terutama yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik pada akhirnya harus bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan, peningkatan layanan publik, maupun kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Bupati Irwan.

Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran birokrasi harus mengedepankan kepentingan masyarakat. “Birokrasi harus dipandang sebagai pelayan masyarakat yang hadir untuk memberikan pelayanan berkualitas, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Melalui penguatan kelembagaan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap pengelolaan keuangan dan aset daerah semakin tertata, efisien, dan mampu mendukung percepatan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pinrang.

Comment