PHINISIMEDIA.COM, KUPANG – Jumlah korban jiwa akibat bencana gempa bumi berkekuatan M 7,7 yang mengguncang kawasan Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memuncak.
Lembaga penanggulangan bencana mengonfirmasi bahwa puluhan warga dilaporkan meninggal dunia seiring berjalannya proses pendataan di lapangan.
Hingga Minggu (16/8) sore, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat angka kematian resmi telah menyentuh 53 jiwa.
Selain merenggut puluhan nyawa, guncangan hebat pada Sabtu (15/8) lalu tersebut turut mengakibatkan 135 warga mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan intensif di berbagai fasilitasi kesehatan setempat.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan dalam keterangannya bahwa tim gabungan di lapangan masih terus bekerja menyisir lokasi terdampak.
Angka tersebut diperkirakan masih bisa berubah melihat pembaruan informasi yang berlangsung cepat.
“Tentu saja data berkembang dinamis, dan kami terus melakukan percepatan validasi data di wilayah-wilayah terdampak,” jelas Abdul Muhari.
Dampak material akibat guncangan juga tergolong masif.
Ratusan tempat tinggal warga mengalami kerusakan cukup parah, dengan rincian 154 rumah rusak berat, 49 rusak sedang, serta 38 unit lainnya mengalami rusak ringan.
Merespons krisis ini, Pemerintah Provinsi NTT bergerak cepat menaikkan status wilayah.
Gubernur NTT Melki Laka Lena resmi memberlakukan Status Tanggap Darurat Bencana selama dua pekan penuh, terhitung mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.
Langkah krusial ini diambil guna memangkas birokrasi percepatan bantuan, mempermudah koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan pengarahan seluruh sumber daya daerah demi memulihkan kondisi masyarakat di Nagekeo dan sekitarnya.
Comment